Kasus penyerangan serta pembakaran pesantren milik warga jamaah syiah
di desa Bluuran, Karang Penang, Sampang Madura, Jawa Timur, diharap
segela diselesaikan. Aparat kemanan, Polri, diminta untuk mengantisipasi
agar konflik tak terulang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diminta
untuk berperan aktif dalam kasus ini.
Kasus ini terjadi, lantaran konflk yang terjadi antara Suni dan Syiah. Ketua Baitul Muslimin, Profesor Hamka Haq menjelaskan, tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama berulang kali terjadi pada tahun 2011.
Dijelaskan, kasus kasus yang kekerasan tersebut diantaranya adalah
penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang banten
pada tanggal 6 Februari, pengrusakan gereja di Temanggung Jateng pada 8
Februari. Kemudian kasus diskriminasi gerjea Yasmin di Bogor yang
dibiarkan berlarut larut.
Dan terakhir adalah kasus penyerangan terhadap jemaah syiah didesa Blu'uran, karang penang sampang Madura dan di Dusun Nangkrenang Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura. Banyak kasus terjadi, mengatasnamakan agama, adalah akibat pembiaran kelengahan pemerintah terhadap pelaku kekerasan. Pemerintah gagal melaksanakan konstitusi untuk menjamin kebebasan negara memeluk agama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya bwrdasarkan UUD 1945 pasal 28 E dan pasal 29.
Dan terakhir adalah kasus penyerangan terhadap jemaah syiah didesa Blu'uran, karang penang sampang Madura dan di Dusun Nangkrenang Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura. Banyak kasus terjadi, mengatasnamakan agama, adalah akibat pembiaran kelengahan pemerintah terhadap pelaku kekerasan. Pemerintah gagal melaksanakan konstitusi untuk menjamin kebebasan negara memeluk agama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya bwrdasarkan UUD 1945 pasal 28 E dan pasal 29.
Baitul Muslimin mengecam sekeras kerasnya perilaku
yang tidak mencerminkan islam rahmatan lil alamin. Penyerangan yang
dilakukan oleh ormas atau kelompok agama garis keras yang telah
melanggar HAM. Baitul Muslimin meminta pemerintah untuk benar benar secara konkrit
memberikan perlindungan segenap umat beragama tanpa terkecuali.
Kementrian agama diharapkan meningkatkan pembinaan secara intensif
dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama. Mendesak kepolisian untuk
bersungguh sungguh meningkatkan kepekaan dan kecepatan bertindak untuk
mengantisipasi terulangnya kezaliman terhadap kelompok agama manapun. Meminta MUI pusat dan daerah di Seluruh Indonesia agar meningkatkan
dakwah dalam pembinaan secara persuasif. Selain itu, kami
menginstruksikan seluruh jajaran baitul muslimin Undonesia disemua
tingkatan, untuk berperan aktif menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah
wathaniyah dengan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menuikapi
perbedaan.
